Kamis, 07 Juni 2018

LAPORAN AKHIR PEMBUATAN FILM CB AGAMA


CBDC – TFI




“Pembuatan Film Toleransi Antar Umat Beragama”


KELOMPOK 4:

NIM
Nama
Jabatan
2001594491
Yuke galinsi
Ketua
2001605444
Chaedir ardiansyah
Anggota
2001594320
M.Rama PH
Anggota
Afifah Riska R
Anggota
2001617110
Riska larasati
Anggota
2001595323
Bestary nur arasy
Anggota
Wira ariastama
Anggota


Kelas
LG21

2018

 

HALAMAN PENGESAHAN LAPORAN AKHIR


Project Luar Kelas Character Building Agama


1.
Judul Project
:
Pembuatan Film toleransi antar umat beragama
2
Lokasi Project
:
Kampus Binus Anggrek
3
Kelompok target kegiatan
:
Mahasiswa Binus
4.
Nama Anggota Kelompok
:
Yuke galinsi
Chaedir ardiansyah
M. rama putra hardika
Wira Ariastama
Afifah Riska Ramadhanty
Riska Larasati
Bestary nur arasy
5
Mata Kuliah
:
Character Building Agama
6
Kelas
:
LG21
7.
Dosen
:
Noor Rachmat


                                                                              Jakarta, 8 Juni 2018

Mengetahui



(Noor Rachmat)


Ketua Kelompok



(yuke galinsi)






DAFTAR ISI
HALAMAN COVER............................................................................................................... 1
DAFTAR ISI............................................................................................................................ 3
BAB IV HASIL KEGIATAN 12…………………………………………………………...12
BAB V PENUTUP…………………………………………………………………………..14
            A. KESIMPULAN
            B. SARAN
LAMPIRAN………………………………………………………………………………….17


















BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG

Manusia merupakan makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia diwajibkan mampu berinteraksi dengan individu / manusia lain dalam rangka memenuhi kebutuhan. Dalam menjalani kehidupan sosial dalam masyarakat, seorang individu dihadapkan dengan kelompok-kelompok yang berbeda dengannya salah satunya adalah perbedaan kepercayaan / agama.
Dalam menjalani kehidupan sosial tidak bisa dipungkiri ada gesekan-gesekan yang akan dapat terjadi antar kelompok masyarakat, baik yang berkaitan dengan agama atau ras. Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati, sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian.
Kami di sini berencana untuk memberikan contoh toleransi antar umat beragama di Indonesia dengan melakukan kegiatan pembuatan video mengenai toleransi antar umat beragama dengan ini dapat dilihat bagaimana contoh toleransi terhadap agama yang berbeda-beda.
B.    PERMASALAHAN
Dalam pendekatan budaya, sosial dan politik, istilah toleransi merupakan simbol kompromi beberapa kekuatan yang saling tarik-menarik atau saling berkonfrontasi untuk kemudian bahu-membahu membela kepentingan bersama, menjaganya dan memperjuangkannya. Demikianlah yang bisa kita simpulkan dari celotehan para tokoh budaya, tokoh sosial politik dan tokoh agama diberbagai negeri, khususnya di Indonesia. Maka toleransi itu adalah kerukunan sesama warga negara dengan saling menenggang berbagai perbedaan yang ada diantara mereka. 

Sampai batas ini, toleransi masih bisa dibawa kepada pengertian syariah islamiyah. Tetapi setelah itu, sejalan dengan perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat, maka pengertian toleransi bergeser semakin menjauh dari batasan-batasan Islam, sehingga cenderung mengarah kepada sinkretisme agama-agama, bahkan dinilai “semua agama sama baiknya”. 


Tentu saja, prinsip ini menolak kemutlakan doktrin agama-agama, yang menurut doktrin Islam menyatakan bahwa kebenaran hanya ada dalam Islam. Kalau pun ada perbedaan antara kelompok Islam dengan kelompok non muslim, maka segera dikatakan bahwa perkara agama adalah perkara yang sangat pribadi sehingga dalam rangka kebebasan, setiap orang merasa berhak berpendapat tentang agama ini, mana yang diyakini sebagai kebenaran.

Tuntutan terhadap toleransi beragama tidak hanya berasal dari pertimbangan-pertimbangan teologis maupun relijius, tetapi juga merupakan tuntutan yang dikedepankan ketika keseluruhan struktur masyarakat berada dalam situasi kritis, kemudian berbagai teori dikembangkan untuk membangun sebuah masyarakat baru, meninggalkan sistem sosial lama yang tradisional agar lebih bebas menciptakan masyarakat baru yang lebih modern. Oleh karena itu, membicarakan toleransi beragama atau toleransi dan kebebasan beragama dengan sendirinya menggiring kita masuk ke dalam wilayah pemikiran konstitusional dan sosial pada permulaan zaman modern.

Penggunaan istilah modern dalam konteks toleransi dan kebebasan beragama, sebagaimana pandangan Schumann di atas, memiliki pengertian tersendiri. Menurutnya, istilah “modern” harus dikaitkan dengan society dan bukan pada lingkup kemajuan ilmu pengetahuan mutakhir. Tetapi yang dibicarakan disini dalam konteks progress, yang berarti kemajuan dan bukan modernitas. Seseorang yang menggunakan teknologi maju tidak selalu berarti menjadi manusia modern. Para diktator yang mempertahankan cara hidup kuno dan tradisional seringkali mempergunakan peralatan-peralatan maju. Namun tidak dengan sendirinya mereka dianggap sebagai manusia modern. Istilah modern mengandung pengertian kepada “perubahan sikap mental dan cara berfikir”. Modernitas berkaitan dengan kemanusiaan dan bukan teknologi. Oleh karena itu, persoalan toleransi dan kebebasan beragama membawa pada persoalan mendasar tentang kemanusiaan atau antropologi. Melalui pertimbangan ini, maka persoalan kebebasan dan toleransi beragama menjadi permasalahan teologis

TUJUAN DAN MANFAAT KEGIATAN

TUJUAN

*    Mengajarkan bahwa perbedaan adalah suatu keindahan yang di miliki di dunia nin

*    Memberi pengatahuan bagaimana toleransi yang sebenar nya berjalana

*    Memberi pengetahuan bahwa setiap agama saling menghormati

*    Terhindar dari perpecahan

*    Meningkatkan rasa persaudaraan

*    Meningkatkan kekuatan dalam iman

*    Meruntuhkan rasa paling benar pada diri sendiri

   MANFAAT
ü  Dapat terhindar dari adanya perpecahan antar umat beragama

ü  Dapat mempererat tali silaturahmi

ü  Terciptanya ketentraman dalah hidup bermasyarakat

ü  Lebih mempertebal keimanan

SOLUSI PERMASALAHAN
           Oleh karena itu, Kelompok kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dari murid-murid Binus University dalam mengembangkan sikap toleransi serta nilai-nilai keagamaan, dan memberi mereka pengetahuan pengetahuan umum. Kegiatan ini juga dapat menanamkan jiwa toleransi serta nilai-nilai keagamaan yang beragam pada murid Binus University, diharapkan agar murid Binus dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari hari. Karena seiring berkembangnya jaman, banyak masyarakat sekarang terlena dengan kecanggihan gadget, dan melupakan kondisi sosial di sekitarnya, ini juga yang menjadi kekhawatiran kelompok kami terhadap masyarakat sekarang. Maka, kelompok kami berniat untuk mengajarkan nilai-nilai agama seperti tentang kebaikan & dan masing masing penerapannya dalam kehidupan sehari hari melalui video. Pengajaran dengan metode kegiatan video, di harapkan membuat anak-anak ini lebih mudah menerapkan ke kehidupan nyata.













BAB II
KONSEP KEGIATAN

            Manusia dalam kehidupan sehari-hari memiliki peran sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, serta unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai makhluk individu manakala unsur-unsur tersebut ada dan menyatu dalam dirinya. Tetapi dalam kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, sehingga manusia diberikan akal dan pikiran yang berkembang agar manusia menggunakan akal dan pikirannya itu untuk selalu berpikir bagaimana mereka hidup bersama dengan manusia lainnya. Dengan bantuan orang lain, manusia dapat menggunakan akal dan pikirannya untuk berkomunikasi atau berbicara serta bisa mengembangkan potensinya. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak akan bisa hidup sendiri dan tidak akan bisa berdiri tegak.

Selain membutuhkan manusia lainnya, manusia juga membutuhkan kepercayaan untuk dijadikan sebagai pedoman hidupnya. Dalam menentukan kepercayaannya, setiap manusia diberi kebebasan untuk memilih kepercayaannya itu sendiri. Kita sebagai Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk memilih kepercayaan yang dianut. Hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Negara juga membuat idelogis beragama di dalam pancasila. Sila  pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang berarti bahsa setiap warga negara indonesia berhak memeluk kepercayaan kepada tuhan sesuai dengan yang mereka yakini. Jika ada warga negara yang tidak memiliki memiliki agama/ atheis maka itu sudah melanggar hukum yang ada di negara Indonesia. Kebebasan memeluk agama merupakan hakikat dari hidup yang tentram dan damai di dalam lingkungan masyarakat.

Pandangan dan pemikiran manusia yang berbeda-beda dapat menimbulkan keributan dan perpecahan di antara merka. Oleh karena itu toleransi menjadi hal yang sangat penting untuk mengatur agar tidak terjadi keributan danperpecahan di antara masyarakat yang hidup berdampingang. Dengan adanya sikap toleransi di dalam diri setiap umat beragama membuat hidup lebih baik dan bisa saling menghargai meskipun berbeda keyakinan.

Toleransi berasal dari bahasa latin dari kata "Tolerare" yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain.

Kebebasan dan toleransi tidak dapat di abaikan, kebebasan tanpa adanya rasa toleransi akan menimbulkan perpecahan. Namun seringkali kita temui hanya terjadi penekanan di salah satunya saja seperti menekankan kebebasan tetapi tidak memperhatikan toleransi dan usaha merukunkan dengan memaksakan toleransi. Untuk dapat menyelaraskan keduanya maka dari itu pemahan setiap umat beragama tentang kebebasan dan toleransi harus benar dan bisa menjalakan hidup bermasyarakat yang rukun dan makmur.

Dengan menyebarkan dan mengetahui kondisi toleransi antar umat beragama di Indonesia, kita sebagai mahasiswa dapat tetap menjaga dan memperbaik adanya hubungan toleransi tersebut sehingga dapat menimalisasikan permasalahan-permasalahan antar umat beragama yang mungkin akan terjadi di Indonesia kedepannya.













BAB III
METODE KEGIATAN


Berikut tahapan kegiatan yang kami lakukan :


1.     Analisis Ide cerita
Kami berkumpul untuk berdiskusi mengenai ide cerita yang akan kami laksanakan nanti. Cerita yang akan kami buat mengenai Toleransi beragama sesama manusia di dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi ini kami lakukan untuk memudahkan kami dalam menjalan kan kegiatan pembuatan film nantinya.

2.     Membuat scrip cerita
Membuat scrip cerita tentang toleransi beragama yang berdasar kepada ide cerita yang sudah di diskusikan sebelumnya untuk mendapatkan hasil film yang baik

3.     Melakukan proses kegiatan syuting
Dalam tahap ini kami melakukan aplikasi Ide cerita dan scrip yang telah kita buat
Supaya pesan yang ada di dalam film yang kami buat bisa tersampaikan kepada masyarakat yang menontonnya dan bisa mengerti apa itu pentingnya toleransi dalam kehidupan berbangsa

4.     Proses editing
Proses editing merupakan kegiatan yang paling penting dalam rangkaian kegitan yang kami buat. Proses ini sangat lah penting untuk membuat film yang kami buat sukses karena dengan film yang berkualitas akan menarik banyak perhatian penonton dan pesan yang kami buat bisa tersampaikan  ke msayrakat luas untuk menyuarakan perdamain dalam segi agama.

5.     Laporan Akhir
Setiap kegiatan yang kami lakukan akan di dokumentasikan dimasukan kedalam laporan akhir tugas kelompok character building agama . Pelaporan kegiatan ini juga akan tersedia di blog cb kami.









BAB IV
HASIL KEGIATAN
Hasil kegiatan dari pembuatan film dari kelompok 4 adalah memberikan pengetahuan dan gambaran mengenai sikap toleransi dan menghargai antar umat beragama. Dalam kegitatan tersebut terdiri dari beberapa rangkaian.
Tim yang hadir:
Ketua: Yuke galinsi                (2001594491)
Anggota: 
1.     Chaedir ardiansyah     (2001605444)
2.     M. Rama putra H        (2001594320)
3.     Wira ariastama            (2001611850)
4.     Afifah Riska R            (2001514676)
5.     Riska larasati              (2001617110)
6.     Bestary nur arasy        (2001595323)

HARI KE-2 PEMBUATAN FILM
Hari rabu, kami kerja kelompok sekitar binus kita melakukan perundingan tentang judul film, tema dan tokohnya siapa aja, sebelum itu kita sudah mempastikan untuk dapat tema toleransi antar umat agama.

Setelah itu kita perunding tentang tokoh siapa aja yang mendapatkan peran yang telah kita tentui, tidak lama kemudian kita sudah menemukan tokoh untuk berperan.
Peran utama : 
1.     Chaedir ardiansyah & Ratu ema adelia 
2.     M. Rama putra H & yuke galinsi
Peran pembantu :
1.     Wira ariastama
2.     Afifah Riska R
3.     Riska larasati
4.     Bestary nur arasy

Konflik di sini kita buat perbedaan agama dimana agama yang lain belum mengetaui tentang agama kita yg haru kita jalani. Dan diakhir ini kita baru membuat peran yang harus di praktekkan dengan tokoh yang sudah dipilih.

Tim yang hadir:
Ketua: Yuke galinsi                (2001594491)
Anggota: 
1.     Chaedir ardiansyah     (2001605444)
2.     M. Rama putra H        (2001594320)
3.     Wira ariastama            (2001611850)
4.     Afifah Riska R            (2001514676)
5.     Riska larasati              (2001617110)
6.     Bestary nur arasy        (2001595323)


HARI KE-3 PEMBUATAN FILM
Hari ke-3 kita melakukan video untuk cb agama dimana kita melakukan di tempat  plaza senayan. Kami melakukan sesuai dengan karakter yang telah di tentukan saat pertemuan ke-2. Saat kita melakukan rekaman video kita tidak ada masalah dalam merekam. Dengan semangat kita melakukan rekaman. Kami melakukan rekaman tidak menggunakan scrip Karena menurut kita, lebih bagus kita melakukan dengan tidak menggunakan srip,dan kita mencobanya dengan baik.











Tim yang hadir:
Ketua: Yuke galinsi                (2001594491)
Anggota: 
1.     Chaedir ardiansyah     (2001605444)
2.     M. Rama putra H        (2001594320)
3.     Wira ariastama            (2001611850)
4.     Afifah Riska R            (2001514676)
5.     Riska larasati              (2001617110)
6.     Bestary nur arasy        (2001595323)
7.     Ratu Ema Adhelia       (2001599416)








HARI KE-4 PEMBUATAN FILM
Hari ke 4 ini adalah hari terakhir kita melakukan pembuatan film cb agama disaat kita selesai kelas kita langsung pergi ketempat yang telah ditentukan , yaitu di sekitar binus. Kita pembuatan film dengan tidak menggunakan scrip lagi. Setelah kita melakukan pembuatan film dapat kita simpulkan dari film ini.
Sikap lapang dada seseorang untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah mereka menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing yang diyakini tanpa ada yang mengganggu atau memaksakan baik dari orang lain maupun dari keluarganya sekalipun.

Dan sekian dari film kami yang telah kami buat.

Tim yang hadir:
Ketua: Yuke galinsi                (2001594491)
Anggota: 
1.     Chaedir ardiansyah     (2001605444)
2.     M. Rama putra H        (2001594320)
3.     Wira ariastama            (2001611850)
4.     Afifah Riska R            (2001514676)
5.     Riska larasati              (2001617110)
6.     Bestary nur arasy        (2001595323)




BAB V
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Kerukunan hidup umat beragama yang diharapkan adalah kerukunan antar para pemeluk agama dalam semangat saling mengerti, memahami antara satu dengan yang lainnya.
Dengan kata lain secara bahasa mengerti artinya memahami, tahu tentang sesuatu hal, dapat diartikan mengerti keadaan orang lain, tahu serta paham mengenai masalah-masalah sosial kemasyarakatan, sehingga dapat merasakan apa yang orang lain rasakan.
Dengan semangat saling mengerti, memahami, dan tenggang rasa- maka akan menumbuhkan sikap dan rasa berempati kepada siapa pun yang sedang mengalami kesulitan dan dapat memahami bila berada di posisi orang lain. Sehingga akan terwujud dan terpelihara kerukunan antar umat beragama.


B.    SARAN
Agar kerukunan hidup umat beragama dapat terwujud dan senantiasa terpelihara, perlu memperhatikan upaya-upaya yang mendorong terjadinya kerukunan secara mantap dalam bentuk memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama, serta antar umat beragama dengan pemerintah.



REFERENSI


Link Blog:  blogcbklp4lg21.blogspot.com
 Link youtube : https://youtu.be/nMd-Xsd3d9s